LPPM UNUSIA
LPPM merupakan unsur pelaksana Tridarma Perguruan Tinggi yang bertugas mengelola, melaksanakan, mengkoordinasikan dan memantau pelaksanan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen secara individu atau berkelompok, program studi, fakultas dan unit organisasi yang berada di bawah Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).
LPPM UNUSIA dibentuk berdasarkan SK Rektor UNUSIA NOMOR:0008/SK/UNUI/VIII/2015. Dalam mengemban fungsinya sebagai pelaksana akademik di bidang PPM, program kerja LPPM berpedoman pada pencapaian visi dan misi Universitas. Misi LPPM terkait dengan tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut:
Misi 1
Membangun kapasitas kelembagaan (institutional building) termasuk payung kajian, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kearifan sesuai perkembangan Iptek dan dan tantangan jaman;
Tujuan
- Menciptakan iklim kelembagaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kondusif untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Membangun karakter dan reputasi lembaga di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan kontribusinya dalam menjawab masalah ilmu pengetahuan dan teknologi dan masalah-masalah kemanusiaan;
- Menghasilkan penelitian sesuai prioritas nasional
Misi 2
Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan kualitas dan kuantitas yang terus meningkat dan serta mempublikasikan hasil-hasil penelitian di tingkat nasional dan internasional;
Tujuan
- Menciptakan iklim kelembagaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kondusif untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Membangun karakter dan reputasi lembaga di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan kontribusinya dalam menjawab masalah ilmu pengetahuan dan teknologi dan masalah-masalah kemanusiaan;
- Menghasilkan penelitian sesuai prioritas nasional
Misi 3
Menghasilkan produk dan jasa penelitian yang inovatif berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kearifan Sosial yang bermanfaat optimal untuk kepentingan masyarakat, dunia usaha dan industri;
Tujuan
- Menciptakan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia;
- Melakukan alih ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumber daya alam;
- Memberikan solusi praktik berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung;
Misi 4
Melakukan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi pemerintah dan swasta;
Tujuan
1. Membangun jejaring pengetahuan dan praktek di tingkat nasional maupun internasional guna menunjang peningkatan kesadaran global (global conciousness) terhadap arti penting mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan, manusiawi dan berkelanjutan.
Misi 5
Mengembangkan kemampuan dan kualitas sumber daya peneliti dan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
Tujuan
- Mengembangkan kapabilitas dan skill peneliti dan pelaksana pengabdian yang kompetitif, inovatif, dan produktif yang mengedepankan kerjasama tim;
- Mengembangkan sumber daya (sarana/prasarana) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.